Jakarta, kpu.go.id- Sesuai dengan
SE KPU No. 838/KPU/XII/2013 perihal Penyempurnaan DPT, khususnya pada
lampiran Jadwal Kerja KPU, pencermatan dan perbaikan data ganda K1 oleh
KPU Kabupaten/Kota dilakukan pada tanggal 20-25 Desember 2013. Dengan
memperhatikan masukan dan saran dari KPU Provinsi /KIP Aceh dan KPU
Kabupaten/Kota, serta melihat kondisi di lapangan yang membutuhkan waktu
yang cukup untuk melakukan pencermatan dan perbaikan data ganda K1,
maka KPU melakukan perbaikan Jadwal Kerja KPU Penyempurnaan DPT dan
Penyusunan DPT Khusus. Perbaikan jadwal penyempurnaan DPT dan penyusunan
DPT Khusus sebagaimana terlampir.
Tampilkan postingan dengan label Pusat Data. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pusat Data. Tampilkan semua postingan
Kamis, 26 Desember 2013
SE KPU Nomor 858 Tentang Revisi Jadwal Kerja KPU
Senin, 16 Desember 2013
KPU Daerah Diminta Hati-hati Catat Pemilih Khusus
Jakarta, ppkbengo.blogspot.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU)
mengingatkan jajarannya di KPU provinsi dan kabupaten/kota agar
berhati-hati dalam mencatatkan pemilih dalam daftar pemilih khusus (DPK)
Pemilu 2014. Kecerobohan mencatat dapat menyebabkan penggandaan dan
pembengkakan daftar pemilih.
"Harus hati-hati mencatatnya (DPK). Karena, kalau tidak, nanti
akan ada duplikasi. Kalau duplikasi, nanti akan ada pembengkakan daftar
pemilih yang ada," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di
Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2013).
Jumat, 12 Juli 2013
Rekapitulasi DPS Pileg 2014 Kecamatan Bengo
Sabtu, 29 Juni 2013
Langganan:
Postingan (Atom)