Tampilkan postingan dengan label Pusat Data. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pusat Data. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Desember 2013

SE KPU Nomor 858 Tentang Revisi Jadwal Kerja KPU

Jakarta, kpu.go.id- Sesuai dengan SE KPU No. 838/KPU/XII/2013 perihal Penyempurnaan DPT, khususnya pada lampiran Jadwal Kerja KPU, pencermatan dan perbaikan data ganda K1 oleh KPU Kabupaten/Kota dilakukan pada tanggal 20-25 Desember 2013. Dengan memperhatikan masukan dan saran dari KPU Provinsi /KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota, serta melihat kondisi di lapangan yang membutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan pencermatan dan perbaikan data ganda K1, maka KPU melakukan perbaikan Jadwal Kerja KPU Penyempurnaan DPT dan Penyusunan DPT Khusus. Perbaikan jadwal penyempurnaan DPT dan penyusunan DPT Khusus sebagaimana terlampir.
 
Surat Edaran KPU Nomor 858/KPU/XII/2013 tentang Revisi Jadwal Kerja KPU Download di sini

Senin, 16 Desember 2013

KPU Daerah Diminta Hati-hati Catat Pemilih Khusus

Jakarta, ppkbengo.blogspot.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan jajarannya di KPU provinsi dan kabupaten/kota agar berhati-hati dalam mencatatkan pemilih dalam daftar pemilih khusus (DPK) Pemilu 2014. Kecerobohan mencatat dapat menyebabkan penggandaan dan pembengkakan daftar pemilih. "Harus hati-hati mencatatnya (DPK). Karena, kalau tidak, nanti akan ada duplikasi. Kalau duplikasi, nanti akan ada pembengkakan daftar pemilih yang ada," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2013).